KPU Kalsel Siapkan 780 PPK Untuk Pemilu 2024

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) merekrut sebanyak 780 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.
"Tiap kecamatan diisi lima anggota PPK, dengan jumlah se-Kalimantan Selatan sebanyak 156 kecamatan," kata Anggota KPU Kalsel Edy Ariansyah dikutip dari Antara, Senin (21/11).
Untuk pendaftaran calon anggota PPK dimulai 20 hingga 24 November 2022 melalui sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA yang dapat mengakses di siakba.kpu.go.id.
Selain pada tahap pendaftaran sistem digitalisasi, tahap tes tertulis calon anggota PPK juga nanti menggunakan sarana teknologi atau sistem informasi.
"Diharapkan PPK yang terpilih betul-betul memiliki kemampuan dan integritas dalam melaksanakan tugas beratnya menyukseskan pemilu yang dimulai dengan proses rekrutmen secara jujur, transparan dan akuntabel," kata dia.
Edy menyebut SIAKBA berfungsi untuk publikasi informasi jadwal dan tahapan pembentukan Badan Adhoc termasuk pendaftaran calon anggota PPK dan PPS.
Kemudian mengecek keabsahan dokumen persyaratan administrasi calon PPK dan PPS yang disampaikan melalaui sistem informasi hingga pengarsipan dan monitoring data digital PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih.
PPK dibentuk KPU untuk melaksanakan pemilu di tingkat kecamatan dengan beragam tugasnya sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2.
KPU Kalsel menyiapkan ratusan PPK untuk membantu mereka menjalankan tugas pada Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News