Puluhan Identitas Warga Kalsel Dicatut Parpol, Pengamat Beri Saran ke KPU dan Bawaslu

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Kasus pencatutan nama warga sipil dalam keanggotaan partai politik (parpol) jelang Pemilu 2024 mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Taufik Arbain menilai tindakan parpol mencatut identitas warga sangat tidak etis.
"Ya jelas dong tidak etis. Mencatut nama orang hanya untuk meloloskan partai. Sementara warga tersebut kan tidak tahu apa-apa," ujar Taufik kepada JPNN Kalsel, Jumat (28/8).
Dia pun mengapresiasi warga Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sudah bersedia melaporkan kasus ini ke Bawaslu.
Menurutnya, upaya melaporkan pencatutan nama ini sebagai partisipasi politik masyarakat.
Di sisi lain, Taufik mengatakan fenomena pencatutan identitas warga bisa menjadi momen bagi KPU dan Bawaslu untuk mengambil sikap.
"Apakah nanti KPU bisa meminta parpol yang bersangkutan mengirimkan data ulang atau mengambil langkah terkait hukum. Soalnya ini mencatut nama orang," ujar pengamat politik itu.
Bawaslu Kalsel mencatat ada 32 warga di Bumi Lambung Mangkurat yang namanya dicatut atau terdaftar jadi anggota parpol.
Kasus pencatutan nama warga sipil dalam keanggotaan partai politik jelang Pemilu 2024 menjadi perhatian sejumlah pihak belakangan waktu terakhir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News