Marak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DPRD Kalsel Gencar Lakukan Ini

Sabtu, 21 Januari 2023 – 05:23 WIB
Marak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DPRD Kalsel Gencar Lakukan Ini - JPNN.com Kalsel
Anggota DPRD Kalimantan Selatan H. Karlie Hanafi Kalianda saat sosialisasi Perda provinsi setempat tentang Pemberdayaan Perempuan da Perlindungan Anak di Desa Karya Makmur, Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala pada beberapa hari lalu. (ANTARA Kalsel/Istimewa)

"Berbagai ketentuan Peraturan Perundang-undangan menegaskan bahwa DPRD harus menyebarluaskan atau mensosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang telah diundangkan termasuk soal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tutur Karlie.

Terlebih, Indonesia menjamin kesejahteraan setiap warga negaranya termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhal atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Menurut dia, sebagai tunas bangsa, potensi dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, ciri dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Setiap perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi seperti yang diamanatkan Undang-undang Dasar 1945,” ungkap Karlie. (antara/jpnn)

DPRD Kalsel gencar menggelar sosialsasi perda yang mengatur soal pemberadayaan perempuan dan perlindungan anak.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News