Ombudsman Berikan Nilai Zona Hijau Untuk 5 Daerah di Kalsel

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Ombudsman memberikan nilai zona hijau untuk lima daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam kepatuhan standar pelayanan publik sepanjang 2022.
"Ada peningkatan daerah masuk zona hijau atau kategori kualitas tertinggi dan tinggi dibanding 2021 yang hanya tiga kabupaten atau kota," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman di Banjarmasin, Senin (9/1).
Lima daerah dimaksud yaitu Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan nilai 86,61, Pemerintah Kota Banjarbaru dengan nilai 84,74, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan nilai 84,57, Pemerintah Kabupaten Balangan dengan nilai 80,78, dan Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan nilai 79,36.
Sedangkan delapan daerah sisanya masuk zonasi kuning dengan kategori kualitas sedang termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diberi nilai 69,38.
Menurut Hadi, perubahan ke arah lebih positif di tahun 2022 dibanding 2021 dipicu komitmen setiap daerah untuk menghadirkan pelayanan publik dengan kualitas standar termasuk menjalankan pengelolaan pengaduan bagi masyarakat untuk sistem evaluasi dan perbaikan.
Sebagaimana penilaian Ombudsman mencakup pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan.
Ombudsman juga terus melakukan peningkatan akses masyarakat untuk memberikan pengaduan terkait pelayanan publik dengan total 1.308 laporan masuk termasuk konsultasi nonlaporan dan investigasi atas prakarsa Ombudsman sendiri.
Adapun instansi yang menjadi terlapor masih didominasi pemerintah daerah sebanyak 132 dan 50 substansi laporannya bidang kesejahteraan atau jaminan sosial.
Ombudsman Kalsel memberikan penilaian zona hijau untuk lima wilayah dalam hal kepatuhan pelayanan publik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News