Ombudsman Kalsel Minta Pelayanan Publik Bidang Kesejahteraan Sosial Diperbaiki

Senin, 07 November 2022 – 15:50 WIB
Ombudsman Kalsel Minta Pelayanan Publik Bidang Kesejahteraan Sosial Diperbaiki - JPNN.com Kalsel
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman. ANTARA/Firman

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan (Kalsel) Hadi Rahman meminta komitmen perbaikan pelayanan publik bidang kesejahteraan sosial yang masih banyak dikeluhkan masyarakat setempat.

"Sepanjang tahun ini layanan terkait kesejahteraan sosial masih paling banyak dilaporkan ke Ombudsman yaitu 44 laporan atau 20 persen dari 10 substansi tertinggi yang dilaporkan," kata dia dikutip dari Antara, Senin (7/11).

Dia menuturkan pelayanan yang kerap dikelukan, yakni pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pendataan bantuan sosial dan penyalurannya.

Kemudian,  dokumen surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa atau kelurahan untuk keluarga miskin.

Hadi menyebut kurang maksimalnya pelayanan publik bagi warga kurang mampu tersebut menimbulkan persepsi negatif di masyarakat jika hanya orang berduit yang dilayani secara baik oleh aparatur pemerintah.

"Tentunya mendapatkan pelayanan publik adalah hak setiap warga negara tanpa melihat latar belakang apapun, jangan sampai muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat," kata dia.

Sedangkan urutan kedua dan ketiga yang paling banyak dilaporkan terkait infrastruktur dan pertanahan.

Untuk infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang rusak hingga kurangnya penerangan jalan di suatu wilayah.

Ombudsman Kalsel meminta pelayanan publik khusus kesejahteraan sosial untuk bisa diperbaiki dan menghindari stigma negati masyarakat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News