Ombudsman Perwakilan Kalsel Sudah Terima 220 Laporan Warga

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menerima 220 laporan dari warga setempat hingga triwulan ke-3 2022.
Dari ratusan laporan itu, terdapat 206 aduan yang sudah diselesaikan Ombudsman Kalsel.
Pihak yang paling banyak diadukan meliputi pemerintah daerah, baik pemprov dan pemkot/pemkab serta BUMN/BUMD.
"Instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah. Baik dari pemerintah kabupaten atau pemerintah kota. Pemprov juga ada. Totalnya sekitar 50 persen," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman kepada wartawan, Minggu (30/10).
Hadi menjelaskan sektor pemerintahan merupakan pihak yang paling banyak dilaporkan karena punya banyak layanan publik.
Tentu, hal ini sejalan dengan salah satu tugas Ombudsman yakni melakukan pengawasan
Adapun masalah yang kerap diadukan oleh warga mayoritas berkaitan dengan kesejahteraan sosial.
"Misalnya, terkait dengan pendaftaran dan mutasi kepesertaan BPJS, kemudian terkait dengan data terpadu kesejahteraan sosial untuk laporan bansos," katanya.
Ombudsman Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah menerima 220 laporan warga selama 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News