Ombudsman Sebut Karantina Pertanian Banjarmasin Sudah Maksimal Dongkrak PNPB

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Salah satu anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai Karantina Pertanian Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah optimal mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang per tahunnya mencapai Rp 2 miliar.
"Tercapainya PNBP tidak terlepas dari pelayanan publik yang baik telah diwujudkan Karantina Pertanian selama ini," kata dia di Banjarmasin, Selasa (8/11).
Yeka lantas mendorong Karantina Pertanian bisa terus memberikan pelayanan publik yang prima sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam pengawasan lalu lintas komoditas pertanian baik hewan maupun tumbuhan.
"Berikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat dan biaya yang harus dikeluarkan, jangan sampai ada pungli atau pembayaran di luar ketentuan," ujarnya.
Peran besar Karantina Pertanian dalam pencegahan dan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan sapi potong yang sempat merebak juga diapresiasi Ombudsman.
Yeka menyebut penguatan biosekuriti dengan pemasangan karpet berdisinfektan pada semua tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan baik di bandara maupun pelabuhan terbukti berhasil menjadikan Kalimantan Selatan kini zona hijau PMK.
Baca Juga:
Dia mengakui Kalsel menjadi pintu gerbang di Kalimantan sehingga fungsi Karantina Pertanian Banjarmasin sangat strategis untuk menjaga pulau ini aman dari potensi masuk dan tersebarnya hama penyakit yang dibawa hewan ataupun tumbuhan yang dilalulintaskan.
"Tentunya Karantina Pertanian tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi dan kolaborasi semua instansi agar roda ekonomi di bidang pertanian yang cakupannya begitu luas terus tumbuh diiringi pelayanan publik terbaik," ucapnya. (antara/jpnn)
Ombudsman menilai Karantina Pertanian Banjarmasin sudah maksimal karena mendongkrak PNBP sebesar Rp 2 miliar per tahun.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News