Polisi Awasi Aktivitas Tambang di Dekat Jalan Umum, Belajar dari Kasus Kilometer 171

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batu bara di dekat fasilitas umum (fasum) seperti jalan raya.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Suhasto kepada wartawan pada Jumat (28/10).
Dia menjelaskan langkah tersebut mesti dilakukan untuk mengantisipasi kejadian seperti longsornya Jalan Ahmad Yani Kilometer 171 Satui, Tanah Bumbu.
Pengawasan seperti apa yang dimaksud, Suhasto tidak memerincinya.
Dia hanya menyebut kepolisian sudah menyurati para pejabat SKPD yang berwenang dalam urusan ini.
"Pokoknya kami ingatkan lah. Beberapa ratus meter dari jalan itu sampai kena lagi (longsor)," ujar perwira menengah Polri itu.
Baca Juga:
Mantan Kapolres Kotabaru itu juga mengatakan polda sudah menggandeng jajaran polres untuk mendukung proses pengawasan.
"Rata-rata (tambang di dekat jalan) IUP yang lama. Kami melakukan pengawasan dengan polres seperti di Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan Banjar," pungkasnya. (mcr37/jpnn)
Polda Kalsel bakal mengawasi aktivitas tambang yang di dekat fasilitas umum untuk menghindari kejadian di jalan nasional.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News