Khusus Warga Kalsel, Simak Tarif dan Tata Cara Mengganti Warna Pelat Kendaraan dari Hitam ke Putih

Senin, 24 Oktober 2022 – 20:12 WIB
Khusus Warga Kalsel, Simak Tarif dan Tata Cara Mengganti Warna Pelat Kendaraan dari Hitam ke Putih - JPNN.com Kalsel
Warga Kalsel bisa mengganti pelat kendaraan menjadi warna putih sesuai aturan yang berlaku. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja/pd

Tarif itu sudah mencakup perpanjangan STNK dan biaya cetak TNKB atau pelat yang baru. (mcr37/jpnn)

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai menerapkan nomor kendaraan warna dasar putih.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny

Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia