Khusus Warga Kalsel, Simak Tarif dan Tata Cara Mengganti Warna Pelat Kendaraan dari Hitam ke Putih
Senin, 24 Oktober 2022 – 20:12 WIB

Warga Kalsel bisa mengganti pelat kendaraan menjadi warna putih sesuai aturan yang berlaku. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja/pd
Tarif itu sudah mencakup perpanjangan STNK dan biaya cetak TNKB atau pelat yang baru. (mcr37/jpnn)
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai menerapkan nomor kendaraan warna dasar putih.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News