Ratusan Komunitas Adat di Pegunungan Meratus Menanti Pengakuan, Kapan Pemerintah Bergerak?

"Pegunungan Meratus itu membentang dari Tabalong sampai Kotabaru. Jadi, domainnya (pembuatan perda) bisa dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalsel," ujarnya.
Pengakuan masyarakat hukum adat akan memudahkan proses penetapan wilayah hutan adat yang belakangan tengah gencar dikampanyekan Presiden Jokowi.
Peluang pengakuan hutan atau wilayah adat dibuka oleh Negara melalui program Perhutanan Sosial (PS) yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun, proses pengakuan wilayah adat memerlukan adanya perda masyarakat hukum adat terlebih dahulu untuk memudahkan proses verifikasi pemerintah pusat. (mcr37/jpnn)
Walhi Kalsel meminta pemerintah segera memberikan pengakuan kepada masyarakat hukum adat yang ada di Pegunungan Meratus.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News