Pemerintah Jangan Lamban Tangani Masalah Jalan Nasional Ahmad Yani Km 171

kalsel.jpnn.com, TANAH BUMBU - Peristiwa longsor di Jalan Ahmad Yani Kilometer 171, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan kini menjadi sorotan publik.
Bukan tanpa alasan, insiden yang diduga kuat terjadi karena aktivitas tambang tersebut terjadi berulang dan dinilai merugikan banyak warga.
Teranyar, longsor kembali terjadi di jalan yang sama pada Jumat (7/10) pagi. Pagar seng yang dipasang pemerintah sebagai penutup jalan longsor pun jebol.
Pengacara dari Kantor Bantuan Hukum MK Justice, Agus Rismalian Nor meminta pemerintah tidak lamban menangani persoalan jalan sehingga berujung kejadian seperti ini.
"Harusnya ketika tanah sudah mengalami penurunan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan sudah bisa menganalisis atau melakukan kajian," kata Agus kepada JPNN.
Dia mengatakan ada banyak warga yang terdampak atas kejadian tersebut. Pasalnya, jalur tersebut dilintasi ribuan warga dari Banjarmasin-Batulicin dan sebaliknya.
"Akhirnya pengendara dipindah ke jalan hauling yang jaraknya 15 kilometer. Lumayan jauh. Kasihan teman-teman sopir travel, angkutan barang, dan lain-lain. Tentu ada kenaikan harga jika tidak ditangani," kata dia.
Agus menambahkan dalam insiden kali ini juga terdapat tujuh tiang listrik yang hampir roboh akibat pergerakan tanah.
Pemerintah diminta untuk tidak lambang dalam menangani insiden longsor di Jalan Ahmad Yani Kilometer 171 yang merugikan banyak warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News