Polda Kalsel Mulai Terapkan Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih

Jumat, 07 Oktober 2022 – 04:33 WIB
Polda Kalsel Mulai Terapkan Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih - JPNN.com Kalsel
Kasi STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kompol Rainhard Maradona. (ANTARA/Firman)

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Samsat Banjarmasin mulai memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan berwarna dasar putih menggantikan warna hitam yang selama ini digunakan.

"Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) putih diterapkan saat penerbitan TNKB kendaraan pribadi baru, balik nama atau saat perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK)," kata Kasi STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kompol Rainhard Maradona di Banjarmasin, Kamis (6/10).

Pemberlakuan tersebut dilakukan secara bertahap yang dimulai di Kota Banjarmasin dan akan disusul daerah lainnya di Kalsel.

Rainhard menjelaskan penerapan TNKB berwarna dasar putih dilakukan untuk mendukung optimalisasi kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).

Diketahui e-TLE menggunakan sensor automatic number plate recognition (ANPR) yang menjadi lebih mudah membaca TNKB dengan warna dasar putih dan huruf serta angka warna hitam.

Saat ini kamere e-TLE terpasang di sejumlah titik di Kota Banjarmasin baik yang dioperasionalkan Ditlantas Polda Kalsel maupun Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.

Rainhard mengingatkan pula masyarakat untuk tidak melakukan pergantian warna pelat nomor kendaraan secara mandiri karena hal itu merupakan pelanggaran hukum yang bisa ditilang.

"Kalau diubah istilahnya custom sendiri menyalahi aturan. Jadi, harus sesuai spesifikasi teknis yang dikeluarkan Samsat," ujar dia. (antara/jpnn)

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai menerapkan nomor pelat kendaraan berwarna putih.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia