Polres Barito Kuala Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Minggu, 13 November 2022 – 18:29 WIB
Polres Barito Kuala Mulai Terapkan Tilang Elektronik - JPNN.com Kalsel
Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko. (ANTARA/Firman)

kalsel.jpnn.com, MARABAHAN - Satuan Lalu Lintas Polres Barito Kuala menjadi proyek percontohan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam menerapkan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) mobile.

"Ini suatu kehormatan Polres Barito Kuala dijadikan pilot project dan segeranya kami terapkan dalam waktu dekat sembari sosialisasi ke masyarakat," kata Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko di Marabahan, Minggu (13/11).

Saat ini di Kalsel hanya Kota Banjarmasin yang telah memiliki kamera e-TLE yang terpasang pada sejumlah titik lampu lalulintas.

Berbeda dengan e-TLE statis di traffic light itu, untuk e-TLE mobile atau berjalan mengandalkan tenaga petugas untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang ditemui di jalan raya.

Caranya, anggota polantas memotret setiap menemukan pelanggaran kemudian data yang terekam dikirim ke back office di Pos Lantas Rumpiang.

Selanjutnya data kendaraan yang sudah divalidasi menggunakan electronic registration and identification (ERI) akan diterbitkan surat konfirmasinya.

Sesuai alamat kepemilikan kendaraan yang terdata, surat konfirmasi dikirim petugas untuk diberi tenggak waktu satu minggu memberikan jawaban.

Bagi yang tidak membayar denda tilang, maka dilakukan pemblokiran STNK sehingga tidak bisa membayar pajak kendaraan sebelum kewajiban pembayaran ditunaikan.

Polres Barito Kuala mulai menerapkan tilang elektronik sebagai percontohan dari Polda Kalsel.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia