Polda Kalimantan Selatan Janji Tertibkan Tambang Emas Ilegal

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menertibkan tambang ilegal setelah peristiwa longsornya galian emas rakyat di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Senin (26/9).
"Pasti kami tertibkan semuanya bagi yang terbukti ilegal agar kejadian serupa tidak terulang," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i dikutip dari Antara, Jumat (30/9).
Saat ditanya apakah tambang yang longsor tidak berizin resmi, Rifa'i mengaku belum mengetahui secara pasti.
Untuk itulah, tim khusus Polda Kalsel yang dikerahkan ditugaskan mengecek seluruh wilayah di kabupaten terkait keberadaan tambang tanpa izin yang mungkin beroperasi.
"Khusus kejadian di Kotabaru nanti polres setempat yang cek, kalau memang ilegal pasti ditertibkan," ujar perwira menengah Polri itu.
Terkait penertiban menurutnya juga dibicarakan dengan pemerintah daerah setempat agar setiap langkah yang diambil tidak menimbulkan gejolak baru yang tak perlu.
"Suasana yang kondusif tentunya menjadi pertimbangan lain. Namun yang pasti saat ini fokus tim di lapangan melakukan evakuasi pencarian korban yang tersisa terlebih dahulu yang dilaporkan lima orang," jelasnya.
Sesuai dengan perintah Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto, direktorat sabhara dan satuan brimob turut diterjunkan membantu proses pencarian guna mempertebal personel tim SAR gabungan di Polres Kotabaru.
Jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berjanji menertibkan tambang emas ilegal yang masih menjamur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News