Pemkot Banjarmasin Tambah Modal di Bank Kalsel Sebesar Rp 70 Miliar

"Meskipun kepemimpinan saya hanya hingga 2024, tetapi terus ada payung hukumnya," paparnya.
Skema penyertaan modal Pemkot Banjarmasin hingga Rp 70 miliar itu, yakni pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 10 miliar, APBD 2023 sebesar Rp 10 miliar, APBD 2024 sebesar Rp 10 miliar, APBD 2025 sebesar Rp 20 miliar, dan APBD 2026 sebesar Rp 20 miliar.
Nantinya, apabila terealisasi penambahan penyertaan modal hingga Rp 70 miliar ini, modal Pemkot Banjarmasin di Bank Kalsel menjadi Rp 210 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyebut seluruh fraksi menyetujui penerapan perda tentang penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel tersebut.
"Tidak ada yang menyampaikan keberatan pada rapat paripurna tadi," ujar politisi dari Partai Gerindra tersebut. (antara/jpnn)
Pemkot Banjarmasin membuat peraturan daerah soal penambahan modal kepada Bank Kalsel sebesar Rp 70 miliar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News