Pemkot Banjarmasin Tambah Modal di Bank Kalsel Sebesar Rp 70 Miliar

Jumat, 23 September 2022 – 18:08 WIB
Pemkot Banjarmasin Tambah Modal di Bank Kalsel Sebesar Rp 70 Miliar - JPNN.com Kalsel
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin HR saat menandatangani penetapan Perda tentang penambahan penyertaan modal bagi Bank Kalsel di gedung dewan kota. Antara/Sukarli

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin menambah penyertaan modal senilai Rp 70 miliar kepada Bank Kalsel yang diberikan secara bertahap mulai dari tahun ini hingga 2026.

Penambahan modal itu ditetapkan melalui peraturan daerah (perda) tentang penambahan penyertaan modal Pemkot Banjarmasin kepada Bank Kalsel pada rapat paripurna dewan beberapa waktu lalu.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengapresiasi persetujuan dewan terhadap upaya menambah penyertaan modal kepada Bank Kalsel.

Menurut dia, penting bagi pemerintah kota untuk meningkatkan penyertaan modal untuk meningkatkan keuntungan bagi hasil, serta membantu Bank Kalsel memenuhi syarat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk modal inti sebesar Rp 3 triliun.

"Jika Bank Kalsel tidak memenuhi modal inti hingga 2024, akan turun kelas," ujar dia dikutip dari Antara, Jumat (23/9).

Pemkot Banjarmasin, ujar Ibnu, juga ingin mempertahankan peringkat pemilik saham terbesar kedua di Bank Kalsel setelah pemerintah provinsi.

“Kami bersaing dengan Kabupaten Balangan, dengan total Rp 70 miliar ini, kami bisa tetap diperingkat kedua," ujarnya.

Ibnu mengungkapkan Pemkot Banjarmasin sebenarnya hanya wajib menyertakan modal Rp 26 miliar, namun untuk meningkatkan posisi pemegang saham dan nilai tinggi keuntungan, sehingga dilakukan penambahan modal dengan skema hingga 2026.

Pemkot Banjarmasin membuat peraturan daerah soal penambahan modal kepada Bank Kalsel sebesar Rp 70 miliar.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News