BKSDA Kalsel Melepas Ratusan Burung yang Disita dari Perdagangan Ilegal

Senin, 19 September 2022 – 21:56 WIB
BKSDA Kalsel Melepas Ratusan Burung yang Disita dari Perdagangan Ilegal - JPNN.com Kalsel
Kepala BKSDA Kalimantan Selatan Mahrus Aryadi saat memimpin pelepasliaran burung sitaan di Tahura Sultan Adam. (ANTARA/Firman)

kalsel.jpnn.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan melepasliarkan 486 burung ke Taman Hutan Raya Sultan Adam di kawasan Mandiangin, Kabupaten Banjar.

Kepala BKSDA Kalimantan Selatan Mahrus Aryadi mengatakan burung itu merupakan hasil sitaan dari perdagangan ilegal.

"Burung ini sitaan dari penegakan hukum oleh tim gabungan BKSDA Jatim, Polda Jatim, dan Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara saat tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujar Mahrus Aryadi dikutip dari Antara, Senin (19/9).

Berdasarkan keterangan pelaku penyelundupan, kata dia, ratusan burung tersebut didapat dari Pulau Kalimantan termasuk wilayah Provinsi Kalsel.

"Oleh karena itu, burung sitaan dikembalikan ke BKSDA Kalimantan Selatan yang selanjutnya melakukan pelepasan ke habitatnya di alam liar untuk menjaga populasi demi mencegah kepunahan," katanya.

Sebanyak 486 burung itu terdiri atas 306 burung cica daun besar, 13 serindit melayu, 2 cililin, 19 cica daun kecil, 102 tiong emas, 19 merbah belukar, 1 sikatan bakau, 3  kucica hutan, 11 kucica kampung, 9 yuhina Kalimantan, dan 1 kacembang gadung.

Aryadi menyebut dari 11 jenis burung yang disita, 5 jenis di antaranya termasuk satwa dilindungi undang-undang dan tidak boleh diperdagangkan secara bebas, yakni cica daun besar, serindit melayu, cililin, cica daun kecil, dan tiong emas.

Dia menyebut burung merupakan salah satu satwa yang berperan dalam meregenerasi hutan karena membantu dalam menyebarkan biji-biji di dalam hutan.

BKSDA Kalsel melepasliarkan ratusan burung yang merupakan hasil sitaan dari perdagangan ilegal.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia