Aksi Bejat yang Dilakukan Ayah Tiri Bikin Bunga Terbangun lalu Menangis Kesakitan
Kamis, 24 November 2022 – 20:59 WIB

Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com
Korban hanya bisa pasrah dan menangis. Setelah pelaku selesai melakukan aksi bejatnya, Bunga langsung berlari ke kamar mandi sambil menangis.
“Setelah dari kamar mandi korban langsung kembali ke kamar dan melihat ayah tirinya sudah ada di depan TV," kata David.
Kasus itu kemudian diadukan kepada ibu korban yang diteruskan kepada aparat kepolisian.
Kini, pelaku sudah ditangkap dan dijerat Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas David. (cuy/jpnn)
Seorang lelaki berinisial MR ditangkap polisi setelah mencabuli anak tirinya hingga menangis kesakitan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News