3 Pelajar Ditetapkan Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Tajam, Tuh Barang Buktinya
Kamis, 24 November 2022 – 20:33 WIB

Polsek Ciruas menunjukkan senjata tajam yang dimiliki pelajar untuk tawuran. Dok Humas Polda Banten.
Dari pemeriksaan itu didapat bahwa tiga pelajar selaku pemilik senjata yang akan dipakai untuk tawuran tersebut.
Dalam beberapa pekan ini, Hasan mengatakan masyarakat sempat dibuat resah akibat adanya aksi tawuran remaja dengan berbagai jenis senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Saya mengingatkan kembali kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya,” kata Hasan. (cuy/jpnn)
Polsek Ciruas menetapkan tiga pelajar sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata tajam yang dipakai untuk tawuran.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News