Gegara Pacar Dijodohkan dengan Pria Lain, RP Nekat Berbuat di Luar Nalar
Minggu, 30 Oktober 2022 – 08:46 WIB

Seorang pemuda berinisial RP tega menusuk pacarnya sendiri di Tanah Bumbu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Pelaku kini ditahan di mapolsek setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP sub Pasal 352 Ayat 1 KUHP. Yang bersangkutan terancam pidana maksimal lima tahun penjara. (mcr37/jpnn)
Seorang pemuda berinisial RP tega menusuk pacarnya sendiri. Hal di luar nalar itu dilakukan setelah kekasihnya dijodohkan dengan pria lain.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News