Polisi di Banjarmasin Terlibat Arisan Fiktif dan Divonis 1 Tahun Penjara 

Rabu, 31 Agustus 2022 – 06:00 WIB
Polisi di Banjarmasin Terlibat Arisan Fiktif dan Divonis 1 Tahun Penjara  - JPNN.com Kalsel
Sidang perkara arisan online fiktif di Pengadilan Negeri Banjarmasin dengan terdakwa MS seorang oknum polisi digelar Selasa (30/8/2022). (ANTARA/Firman)

RA terbukti sebagai bandar arisan, terdakwa juga divonis wajib membayar restitusi atau kerugian para korban senilai Rp650 juta lebih.

Dari hasil penyidikan bersama Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Ditreskrimum Polda Kalsel pada kasus arisan daring dengan bandar RA tercatat ada 320 orang korban yang bergabung dengan total kerugian korban mencapai Rp 11 miliar. (antara/jpnn)

Seorang oknum polisi di Banjarmasin divonis satu tahun penjara setelah terlibat dalam kasus arisan fiktif.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia