Selain Dijerat Pidana, Karier Aipda SAF di Kepolisian juga Terancam Tamat

kalsel.jpnn.com, TANAH BUMBU - Polres Tanah Bumbu (Tanbu) memastikan oknum polisi berinisial Aipda SAF yang terseret kasus narkoba bakal menjalani sidang etik.
"Dua-duanya. Baik pidana dan etiknya sedang dalam proses," kata Kasi Humas Polres Tanbu AKP Ibrahim Made Rasa kepada JPNN, Selasa (20/9).
Dalam sidang etik itu, Aipda SAF bakal diberikan sanksi internal dengan ancaman terberat dipecat dari Polri.
Made mengatakan jajarannya tidak pandang bulu untuk menindak tegas anggota yang melanggar hukum.
Menurut dia, Aipda SAF kini sudah ditahan di Markas Polres Tanbu. Dia ditangkap bersama tersangka lain berinisial SBR pada Senin (19/9).
Aipda SAF kedapatan menyimpan barang bukti 6 paket sabu-sabu seberat 2,85 gram di Jalan Amandit, Simpang Empat Tanbu, Kalimantan Selatan.
"Selain itu, ada juga ditemukan barang bukti lainnya seperti, pipet, bong, timbangan kecil, uang tunai sebesar Rp 2,5 juta," ujar Made.
Keberadaan Aipda SAF terlacak setelah aparat melakukan pengembangan terhadap tersangka lain berinisial SBR (44) di Jalan Transmigrasi Kilometer 15, Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang.
Salah satu personel Polres Tanah Bumbu, Aipda SAF bakal menerima sanksi internal selain diberikan hukuman pidana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News