Oknum Polisi Mencoret Kantor Sendiri, 2 Jenderal Turun Tangan

kalsel.jpnn.com, LUWU - Kasus salah satu oknum polisi yang mencoret kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan tulisan sarang pungutan liar (pungli) mendapat respons dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo pun langsung meminta dua orang jenderal bintang dua mengusut kasus tersebut. Keduanya yakni, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dan Kapolda Sulsel Irjen Nana Sujana.
"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan itu,” ujar Listyo dalam siaran persnya.
Baca Juga:
Khusus Kapolda Sulsel Irjen Nana Sujana, Sigit memberikan perintah yang sama dengan Kadiv Propam untuk menuntaskan kasus itu.
"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal itu,” ujar Listyo.
Tulisan sarang pungli muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ditulis oleh anggota Polri, yakni Aipda HR.
Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan sarang pungli tersebut.
Sementara berdasar penuturan pihak Polres Luwu, sosok anggota Polri yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sulsel dan Kadiv Propam mengusut kasus polisi yang mencoret Polres Luwu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News