Buruh di Banjarmasin Terpaksa Berurusan dengan Polisi Setelah Ketahuan Main Judi Online
Sabtu, 27 Agustus 2022 – 05:00 WIB

Pelaku judi online ditangkap polisi dari Polsek Banjarmasin Utara. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Setelah bebas, dia sempat berhenti bermain. Namun, sejak tiga tahun terakhir, polisi mendapati fakta bahwa Alex kembali melakoni judi online.
Agus menyebut pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap situs judi online Sydney yang digunakan Alex.
"Untuk asalnya dari mana masih kami kembangkan," kata perwira menengah Polri itu.
Kini, tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman sepuluh tahun penjara. (mcr37/jpnn)
Seorang buruh di Banjarmasin berinisial AK alias Alex (57) ditangkap polisi gara-gara ketahuan bermain judi online.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News