Kejati Kalsel Tetapkan Kades di Tapin Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Kamis, 22 September 2022 – 09:00 WIB

Bendungan Tapin yang berlokasi di Desa Pipitak, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel. ANTARA/Bayu Pratama Syahputra.
Pada pembangunan fisik bendungan yang berspesifikasi luas genangan sekitar 425 hektare itu, dilakukan pula proses pengadaan lahan.
Kejati Kalsel kemudian menemukan indikasi adanya dugaan korupsi setelah pengembangan oleh Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kalsel. (antara/jpnn)
Salah satu kepala desa (kades) yang ada di Tapin ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Kejati Kalimantan Selatan (Kalsel).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News