Gaji Kades di Tanah Bumbu Bakal Naik, Mencapai Rp 7 Juta

kalsel.jpnn.com, BATULICIN - Bupati Tanah Bumbu M Zairullah Azhar menargetkan besaran gaji kepala desa di wilayahnya mencapai Rp 7 juta per bulan.
"Hal ini dilakukan agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa terus meningkat. Artinya, kepala desa dapat fokus dalam memberikan pelayanan pemerintah tingkat desa tanpa harus mencari pekerjaan sampingan," kata Zairullah di Batulicin, Kamis (9/2).
Dia mengatakan saat ini total pendapatan atau gaji yang diterima oleh kepala desa sebesar Rp 6 juta per bulan dengan rincian gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan kerja sebesar Rp 2,5 juta.
Nantinya, gaji pokok tersebut akan ditambah sebesar Rp 1 juta, sehingga gaji dan tunjangan yang diterima oleh kepala desa mencapai Rp7 juta per bulan.
Rencana kenaikan gaji tersebut akan dituangkan pada alokasi dana desa (ADD) melalui perubahan APBD 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tanah Bumbu Samsir menjelaskan alokasi dana desa (ADD) 2023 saat ini mencapai Rp 167 miliar.
"Jika nanti pada perubahan rencana kenaikan gaji kepala desa terealisasi, tidak menutup kemungkinan alokasi ADD semakin tinggi," jelas Samsir.
Alokasi ADD saat ini lebih direalisasikan pada jaminan sosial kepala desa, perangkat desa berupa jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, penganggaran insentif/operasional kegiatan dalam rangka membangun kerja sama konsultasi hukum pengelolaan keuangan desa dan kegiatan upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, jelasnya.
Pemkab Tanah Bumbu berencana meningkatan pendapatan para kades mencapai Rp 7 juta per bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News