Gegara Sakit Hati, Lelaki di Tanah Bumbu Ini Nekat Bakar Rumah Mantan Istri, Duh
Kamis, 08 September 2022 – 19:33 WIB

Tersangka pembakar rumah mantan istri di Tanah Bumbu. Foto: Polres Tanah Bumbu.
"Pelaku masih sayang dengan pelapor. Diajak balikan (rujuk) namun pelapor enggak mau. Karena sakit hati akhirnya nekat membakar rumah pelapor," jelas perwira pertama Polri itu.
Made mengatakan tersangka ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 Wita. Saat digeledah, petugas juga menemukan sajam jenis belati dengan ukuran panjang 19,4 cm dan lebar 2,8 cm.
Atas kasus ini, Hermansyah dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mcr37/jpnn)
Seorang lelaki bernama Hermansyah nekat membakar rumah mantan istrinya di Tanah Bumbu, Kalsel lantaran sakit hati.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News