Gegara Sakit Hati, Lelaki di Tanah Bumbu Ini Nekat Bakar Rumah Mantan Istri, Duh

Kamis, 08 September 2022 – 19:33 WIB
Gegara Sakit Hati, Lelaki di Tanah Bumbu Ini Nekat Bakar Rumah Mantan Istri, Duh - JPNN.com Kalsel
Tersangka pembakar rumah mantan istri di Tanah Bumbu. Foto: Polres Tanah Bumbu.

"Pelaku masih sayang dengan pelapor. Diajak balikan (rujuk) namun pelapor enggak mau. Karena sakit hati akhirnya nekat membakar rumah pelapor," jelas perwira pertama Polri itu. 

Made mengatakan tersangka ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 Wita. Saat digeledah, petugas juga menemukan sajam jenis belati dengan ukuran panjang 19,4 cm dan lebar 2,8 cm. 

Atas kasus ini, Hermansyah dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mcr37/jpnn)

Seorang lelaki bernama Hermansyah nekat membakar rumah mantan istrinya di Tanah Bumbu, Kalsel lantaran sakit hati.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny

Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia