Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyebaran Foto Bugil Anak di Bawah Umur, Begini Modusnya
Selasa, 15 April 2025 – 17:24 WIB

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Riza Muttaqin menunjukkan tersangka penipuan dan pemerasan di game online di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (15/4/2025). (ANTARA/Firman)
Kini tersangka ditahan dan dijerat Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
Atas kejadian ini, Riza mengingatkan para orang tua untuk bisa mengawasi pergaulan anaknya terutama di media sosial dan game online agar tidak menjadi korban dari pelaku kejahatan di dunia maya.
"Modus seperti ini kerap terjadi, jadi tolong orang tua awasi penggunaan ponsel anaknya," ucapnya. (antara/jpnn)
Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus pemerasan denga mengancam menyebarkan foto bugil di media sosial.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News