Kenaikan Harga BBM Berdampak Terhadap Tarif Angkutan Umum di Kalsel

Rabu, 07 September 2022 – 16:00 WIB
Kenaikan Harga BBM Berdampak Terhadap Tarif Angkutan Umum di Kalsel - JPNN.com Kalsel
Angkutan umum antarkota dalam provinsi (AKDP) di Kalsel parkir di Pal 6 Banjarmasin menunggu penumpang. ANTARA / Muhammad Fauzi Fadilah

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Tarif angkutan umum antarkota dalam provinsi (AKDP) di Kalimantan Selatan (Kalsel) naik seiring pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Salah satu sopir AKDP, Rahim (50) mengatakan tarif angkutan kini naik sebesar Rp 10 ribu.

"Ongkos kami PP (pulang pergi) Kota Kandangan-Banjarmasin biasanya Rp 200 ribu, sekarang jadi Rp350," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/9).

Dia mengatakan sebelumnya untuk jurusan Banjarmasin-Kandangan ataupun sebaliknya, para penumpang hanya dipatok tarif Rp 60 ribu.

"Sekarang Rp 70 ribu. Namun masih bisa nego. Harga bisa saja turun, tergantung negosiasi antara sopir dan calon penumpang," ujar lelaki yang sudah berprofesi sebagai sopir selama 25 tahun itu.

Dalam keadaan sekarang, kata dia, meningkatnya harga BBM ini sangat membebani para AKDP dan juga para penumpang.

"Tidak seperti dulu, sekarang sulit cari penumpang. Beban kami ditambah dengan naiknya harga BBM," ujarnya.

Harga di tingkat eceran untuk Pertalite, kata dia, sekarang sudah ada yang tembus Rp 14 ribu.

Tarif angkutan umum antarkota dalam provinsi (AKDP) Kalsel ikut naik setelah harga BBM dinaikan pemerintah.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News