Kenaikan Harga BBM Berdampak Terhadap Tarif Angkutan Umum di Kalsel
Rabu, 07 September 2022 – 16:00 WIB

Angkutan umum antarkota dalam provinsi (AKDP) di Kalsel parkir di Pal 6 Banjarmasin menunggu penumpang. ANTARA / Muhammad Fauzi Fadilah
Apabila ke SPBU untuk mendapatkan BBM Rp 10 ribu maka harus antre.
Untuk menambah penghasilan menafkahi anak yang masih duduk di sekolah tingkat SMA dan SD serta kebutuhan rumah tangga, Rahim sekarang juga menerima jasa titip barang antarkota.
"Tarifnya kami sesuaikan, negosiasi dengan pengirim," ujarnya. (antara/jpnn)
Tarif angkutan umum antarkota dalam provinsi (AKDP) Kalsel ikut naik setelah harga BBM dinaikan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News