Hari Ini KPK Periksa AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka

Jumat, 23 Desember 2022 – 12:51 WIB
Hari Ini KPK Periksa AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka - JPNN.com Kalsel
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Pertimbangan hakim dalam memberikan putusan tersebut, di antaranya Polri merupakan pegawai negeri dan aparat penegak hukum sehingga KPK berwenang melakukan penyidikan. Bambang Kayun menduduki jabatan strategis sehingga dikualifikasi sebagai penyelenggara negara.

Berikutnya, KPK telah memperoleh empat alat bukti sehingga melebihi syarat minimal, setidaknya dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. (antara/jpnn)

Penyidik KPK memeriksa salah satu perwira Polri AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus suap.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News