DPRD Kalsel Mulai Pelajari Penerapan Kurikulum Merdeka

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memperdalam penerapan kurikulum merdeka ke Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) di Jakarta.
"Bagaimana pula kami sebagai memegang wewenang di Kalsel bisa memberikan informasi yang benar tentang kurikulum merdeka," kata Wakil Ketua Komisi IV Gina Mariati di Banjarmasin, Rabu.
Dia pun mempertanyakan bagaimana menyinkronkan kurikulum merdeka ke daerah.
Pasalnya, menyampaikan informasi yang benar sangat penting bagi anggota dewan buat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik.
“Kami butuh dukungan, kami bertemu masyarakat ketika ada masalah kami tidak hanya sekedar memberikan harapan, tapi kami ingin tindakan yang nyata sebagai solusi di daerah kami," katanya.
Anggota Komisi IV H Abdul Hasib Salim berpendapat, boleh-boleh saja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat menerapkan kurikulum merdeka.
Penerapan kurikulum merdeka kepada seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kalsel yang tersebar pada 13 kabupaten/kota.
“Kalau pun tadi dari Disdikbud Kalsel sepertinya mewajibkan melaksanakan kurikulum merdeka, tetapi sebenarnya tidak seperti itu. Masalah itu diserahkan kepada unit masing-masing sesuai kebutuhan dan kemampuan yang ada,” katanya.
DPRD Kalsel mulai mempelajari sistem dari kurikulum merdeka yang akan segera diterapkan di wilayah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News