Kejati Kalsel Bangun 10 Rumah Restorative Justice di Hulu Sungai Utara

Sabtu, 05 November 2022 – 23:13 WIB
Kejati Kalsel Bangun 10 Rumah Restorative Justice di Hulu Sungai Utara - JPNN.com Kalsel
Kejati Kalsel Mukri saat meresmikan 10 rumah Restorasi Justice (RJ) di Kabupaten HSU. (ANTARA/Eddy A/Diskominfo HSU)

Dia mengharapkan dengan adanya rumah RJ dapat mewujudkan ketenteraman dan kedamaian masyarakat.

Amberani selaku Asisten Setda Hulu Sungai Utara mendukung kepedulian kejaksaan menyediakan rumah RJ bagi masyarakat.

"Kehadiran rumah RJ ini diharapkan mampu menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai di masyarakat," katanya.

Sementara itu, katanya, prinsip dasar "restorative justice" adalah adanya pemulihan pada korban yang menderita akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi kepada korban, perdamaian, pelaku melakukan kerja sosial maupun kesepakatan-kesepakatan lainnya. (antara/jpnn)

Kejaksaan Tinggi Kalsel membangun sepuluh rumah restorative justice di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia