Kalsel Bakal Perbanyak Pita Penggaduh Untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Forum Komunikasi Lalu Lintas Provinsi Kalimantan Selatan sepakat memperbanyak pemasangan pita penggaduh di lokasi rawan kecelakaan guna menekan tingginya kasus fatalitas sepanjang tahun ini.
"Pita penggaduh atau pita getar ini efektif membuat pengemudi lebih meningkatkan kewaspadaan menjelang suatu bahaya. Makanya, diperbanyak," kata Danang, perwakilan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XV Wilayah Kalsel dikutip dari Antara, Jumat (7/10).
Dia mengakui bahwa kasus fatalitas kecelakaan banyak disebabkan pengendara yang melebihi batas kecepatan dalam berkendara.
Untuk itulah, dia berharap setiap pengendara lebih berhati-hati ketika di jalur cepat yang rawan kecelakaan lalu lintas.
Pita penggaduh berupa bagian jalan yang sengaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita dengan ketebalan maksimum 4 cm melintangi jalan pada jarak yang berdekatan. Dengan demikian, bila kendaraan melaluinya, akan diingatkan oleh getaran dan suara yang ditimbulkan bila dilalui oleh ban kendaraan.
Sementara Kepala Jasa Raharja Cabang Kalsel Benyamin Bob Panjaitan mengungkapkan lima lokasi rawan kecelakaan sepanjang tahun 2019 sampai 2022.
Dia menyebutkan kelima daerah rawan kecelakaan lalu lintas itu, yakni Jalan Ahmad Yani KM 7 sampai 16 Kabupaten Banjar terjadi 29 kasus. Berikutnya Jalan Ahmad Yani KM 55 sampai 81 Kabupaten Banjar 34 kasus, dan Jalan Ahmad Yani KM 18 sampai 36 Kota Banjarbaru.
Selanjutnya, Jalan Provinsi KM 170 sampai 200 Kabupaten Tanah Bumbu 18 kasus dan Jalan Raya Stagen KM 5 sampai 17 Kabupaten Kotabaru 21 kasus.
Forum Komunikasi Lalu Lintas Kalsel sepakat memperbanyak pita penggaduh untuk tekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News