Jasa Raharja Kalsel Percepat Penyaluran Santunan Korban Kecelakaan

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen mempercepat penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan waktu satu hari lima jam sudah bisa diterima ahli waris.
"Kecepatan penyelesaian santunan menjadi komitmen kami sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan yang termasuk jaminan Jasa Raharja," ujar Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan dikutip dari Antara, Kamis (6/10).
Dia mengatakan sepanjang syarat administrasi terpenuhi dan lengkap maka penyaluran santunan Rp 50 juta bagi korban meninggal dunia bisa diproses hari itu juga.
Bob menyebut penyaluran santunan itu bahkan bisa dilakukan pada hari libur.
Menurut Bob, penanganan korban terutama bagi yang luka-luka untuk secepatnya mendapatkan perawatan medis terbaik di fasilitas kesehatan terdekat juga menjadi atensi.
Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 43 rumah sakit di seluruh Kalsel guna menunjang jaminan korban luka-luka untuk segera ditangani dengan maksimal biaya perawatan Rp 20 juta serta santunan cacat tetap maksimal Rp 50 juta.
Sebagai wujud mendukung program santunan yang digulirkan pemerintah melalui BUMN Jasa Raharja, Bob mengajak masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor yang di dalamnya termasuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Sepanjang periode Januari hingga September 2022, Jasa Raharja Kalsel telah menyalurkan santunan Rp 20.838.906.484 dengan korban meninggal dunia 271 orang dan luka-luka 365 orang.
Jasa Raharja Kalsel berkomitmen untuk mempercepat penyaluran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News