Gaji ASN Pemprov Kalsel yang Dipotong Bakal Digunakan untuk Penanggulangan Kemiskinan

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membuat regulasi terkait pemotongan gaji ASN sebesar 2,5 persen untuk pembayaran zakat.
Dana zakat yang disalurkan bakal dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalsel.
Pemotongan gaji secara langsung ini dinilai akan memberi manfaat besar bagi penanggulangan kemiskinan di Kalsel.
"Banyak desa-desa yang masuk dalam kemiskinan ekstrem. Kalsel juga punya angka stunting yang masih tinggi. Nah, dana zakat itu akan digunakan untuk menanggulangi kemiskinan itu," ujar Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan saat ditemui di Banjarbaru.
Selain itu, Saidah menyebut dana zakat yang disalurkan bisa berguna untuk sarana investasi sumber daya manusia.
"Misalnya, Kalsel bisa mendorong anak-anaknya masuk sepuluh perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik. Bisa juga disekolahkan ke luar negeri," tambah Saidah.
Saidah pun bersyukur Pemprov Kalsel sudah memberikan respons positif dengan rencana pembuatan aturan terkait pemotongan gaji 2,5 persen bagi ASN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan regulasi itu tengah diusulkan ke Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Baznas bakal mengelola gaji ASN Pemprov Kalsel yang dipotong setiap bulan untuk penanggulangan kemiskinan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News