Pemprov Kalsel Segera Terbitkan Pergub Untuk Tekan Inflasi

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyiapkan aturan terkait pemberian subsidi pangan guna menekan inflasi yang harus membutuhkan bantuan cepat pemerintah daerah.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Kalsel Raudatul Jannah Sahbirin Noor mengatakan aturan tersebut berupa peraturan gubernur (pergub).
Dia menyebut pergub bisa digunakan pada kondisi tertentu seperti saat terjadi inflasi tinggi atau kondisi dianggap darurat yang memerlukan dukungan pemerintah.
"Kami menginisiasi pergub ini karena sangat diperlukan, berkaitan salah satu tugas kami dalam pengendalian inflasi, karena spesifikasinya belum ada payung hukum berkaitan masalah ini," kata dia dikutip dari Antara, Senin (19/9).
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan rapat dengan instansi daerah provinsi untuk menyamakan persepsi dan menerima masukan-masukan berbagai pihak untuk penyusunan draf pergub terkait.
Raudatul menyatakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga diminta melaporkan data penerima yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi, sehingga penerima subsidi benar-benar tepat sasaran.
Pergub direncanakan berlaku awal 2023, lanjutnya, setelah melalui tahap penyusunan draf rancangan peraturan bersama Biro Hukum Setdaprov Kalsel.
"Penyusunan draf melibatkan semua stakeholder terkait," ujarnya.
Pemprov Kalsel segera menerbitkan peraturan gubernur untuk bisa menekan angka inflasi di daerah tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News