Gaji ASN Pemprov Kalsel Bakal Dipotong 2,5 Persen, Aturannya Tengah Digodok

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menggodok aturan terkait pemotongan gaji ASN beragama Islam sebesar 2,5 persen untuk pembayaran zakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan regulasi itu tengah diusulkan ke Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
"Mudah-mudahan bisa ditandatangani gubernur dalam waktu dekat," kata Roy seusai acara Rakorda Baznas se–Kalsel, di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Rabu (21/9) sore.
Dia mengatakan ada potensi sekitar 11.000 ASN Pemprov Kalsel yang gajinya akan langsung dipotong dan diserahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tingkat provinsi.
Namun, Roy belum membeberkan kapan regulasi ini akan diberlakukan.
"Yang jelas nanti kami akan menyosialisasikan hal ini kepada ASN di lingkup pemprov, khususnya," kata dia.
Pemotongan gaji ASN secara langsung sudah diterapkan di beberapa daerah seperti Jawa Tengah (Jateng).
Hal itu diakui oleh Pimpinan Baznas RI Saidah Sakwan.
Pemprov Kalsel tengah menggodok aturan untuk memotong gaji ASN sebesar 2,5 persen untuk pembayaran zakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News