Gaji ASN Pemprov Kalsel Bakal Dipotong 2,5 Persen, Aturannya Tengah Digodok
Rabu, 21 September 2022 – 20:03 WIB

Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar. Foto: Donny Muslim/JPNN.
"Di sana sudah menerapkan sistem payroll. Jadi, teman-teman ASN yang sudah mencapai nisab itu dipotong langsung zakatnya 2,5 persen," ujar Saidah.
Dia memastikan pemotongan gaji 2,5 persen ini legal. Baznas juga akan menggunakan dana ini untuk menanggulangi kemiskinan di Kalimantan Selatan. (mcr37/jpnn)
Pemprov Kalsel tengah menggodok aturan untuk memotong gaji ASN sebesar 2,5 persen untuk pembayaran zakat.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News