KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Mantan Bupati Tanah Bumbu

Sementara itu, Mardani mengaku proses peralihan tersebut sudah sesuai prosedur.
"Masalah IUP itu sudah berjalan dan ada paraf kadis (kepala dinas) sebagai penanggung jawab; dan itu sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin," kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7).
Dia juga menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya itu murni masalah urusan bisnis.
"Kedua, yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah business to business. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang), pengadilan utang piutang. Murni business to business," ujar Mardani. (antara/jpnn)
KPK mendalami aliran dana korupsi yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News