Polresta Banjarmasin Gulung Pengedar Sabu-Sabu di Basirih, Lihat Barbuknya

Senin, 03 April 2023 – 17:56 WIB
Polresta Banjarmasin Gulung Pengedar Sabu-Sabu di Basirih, Lihat Barbuknya - JPNN.com Kalsel
Tersangka MZ ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin dengan barang bukti 126,31 gram sabu-sabu. (ANTARA/Firman)

"Kami masih hingga kini masih terus melakukan pengembangan jaringan tersangka yang diduga pengendalinya pemain cukup besar dalam peredaran sabu-sabu di Banjarmasin," ujar Suryo.

Kini, pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun. (antara/jpnn)

Polres Banjarmasin menangkap seorang pengedar sabu-sabu yang biasa beraksi di kawasan Basirih.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia