Polresta Banjarmasin Gulung Pengedar Sabu-Sabu di Basirih, Lihat Barbuknya
Senin, 03 April 2023 – 17:56 WIB

Tersangka MZ ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin dengan barang bukti 126,31 gram sabu-sabu. (ANTARA/Firman)
"Kami masih hingga kini masih terus melakukan pengembangan jaringan tersangka yang diduga pengendalinya pemain cukup besar dalam peredaran sabu-sabu di Banjarmasin," ujar Suryo.
Kini, pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun. (antara/jpnn)
Polres Banjarmasin menangkap seorang pengedar sabu-sabu yang biasa beraksi di kawasan Basirih.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News