Mbak F Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel, Pelakunya Tak Disangka

"Tidak cukup dengan tangan, tersangka kemudian mencekik korban dengan kerudung milik korban hingga tewas," katanya.
Setelah korban tidak bernyawa, tersangka kabur dengan membawa motor beserta uang tunai dan ATM milik korban.
Korban kemudian ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan oleh petugas hotel.
"Pelaku bisa kami tangkap di daerah Bojonegoro. Alhamdulillah, ini bisa terungkap kurang dari satu kali dua puluh empat jam," ujarnya.
Kini, pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kemudian Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial F yang tewas mengenaskan di kamar hotel.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News