Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang ke Kebun Warga Sudah Ditangkap, Dia Ternyata

kalsel.jpnn.com, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara menangkap pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya dimasukkan tas laundry dan dibuang ke area perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Jumat (28/10) lalu.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan pelaku NA ditangkap tidak sampai 1x24 jam setelah jasad perempuan tersebut ditemukan.
Dia menyebut korban berinisial K (38) warga Desa Ngabul Kecamatan Tahunan, Jepara. Identitas tersebut diketahui dari ciri-ciri korban yang dikenali pihak keluarga.
"Mulai dari terdapat tiga gigi palsu, luka di kepala bagian kiri, dan kaus panjang berwarna kuning serta hitam," kata dia dalam siaran persnya, Senin (31/10).
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menambahkan pelaku NA sengaja membunuh korban karena kesal ditagih utang oleh korban.
Menurut Rozi, tersangka dan korban kenal pada Mei 2022 melalui Facebook. Dari perkenalan itu, tersangka kemudian meminjam uang kepada korban dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada saat korban pulang dari Singapura.
Korban diketahui seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di negara tetangga.
Lalu, pada Minggu (23/10) korban datang ke rumah orang tua tersangka NA di Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Jepara untuk menagih utang.
Polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita yang jasadnya dibuang ke kebun warga di Jepara, Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News