Polisi Tangkap Pemuda Banjarmasin yang Lecehkan Bocah Laki-Laki, Begini Modusnya

Senin, 17 Oktober 2022 – 20:16 WIB
Polisi Tangkap Pemuda Banjarmasin yang Lecehkan Bocah Laki-Laki, Begini Modusnya - JPNN.com Kalsel
Ilustrasi pelaku pelecehan seksual ditangkap polisi dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Sekitar sepuluh tahun lalu," kata perwira menengah Polri itu.

Adapun pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 Nomor 32 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (mcr37/jpnn)

Polresta Banjarmasin menangkap seorang pelaku pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny

Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia