Ribuan Dus Mi Instan di Gudang Hilang, Oknum Karyawan PT Intiboga Mandiri Diamankan

Jumat, 16 September 2022 – 18:15 WIB
Ribuan Dus Mi Instan di Gudang Hilang, Oknum Karyawan PT Intiboga Mandiri Diamankan - JPNN.com Kalsel
Polisi menangkap oknum karyawan PT Intiboga Mandiri diamankan polisi terkait hilangnya ribuan dus mi instan di Gudang Indomie Depo Rantau. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Agung belum menjelaskan apa jabatan Khairun ketika melakukan dugaan penggelapan tersebut. 

Yang pasti, Khairun dijerat dengan Pasal 372 Subsider Pasal 374 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (mcr37/jpnn)

Oknum karyawan PT Intiboga Mandiri diamankan polisi terkait hilangnya ribuan dus mi instan di Gudang Indomie Depo Rantau.

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Donny

Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia