Ribuan Dus Mi Instan di Gudang Hilang, Oknum Karyawan PT Intiboga Mandiri Diamankan

kalsel.jpnn.com - TAPIN — Personel Unit Resmob Satreskrim Polres Tapin menangkap seorang karyawan PT Intiboga Mandiri berinisial AKR.
Karyawan itu diduga menggelapkan ribuan dus mi instan yang berada di Gudang Indomie Depo Rantau.
Aksi penggelapan yang diduga dilakukan AKR terendus sejak 20 Juli 2022 lalu.
Saat itu, PT Intiboga Mandiri mengirim tim audit internal untuk mengecek Gudang Indomie Depo Rantau yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Bungur, Tapin, Kalimantan Selatan.
Ketika mengecek gudang, tim audit mendapatkan fakta bahwa ada 1.686 dus atau karton berisi mi instan yang hilang.
Perusahaan ini pun merugi Rp 188 juta.
Merasa ada yang tidak beres, jajaran PT Intiboga Mandiri kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Bungur.
"Tim audit tidak sengaja mendorong susunan karton. Seharusnya susunan karton itu teratur, tetapi saat dicek ada rongga," kata Kepala Seksi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan dalam keterangan resmi yang diterima JPNN.
Oknum karyawan PT Intiboga Mandiri diamankan polisi terkait hilangnya ribuan dus mi instan di Gudang Indomie Depo Rantau.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News