Polda Kalsel Tangkap Kapal Nelayan yang Mencari Ikan dengan Cantrang
Senin, 28 April 2025 – 04:00 WIB

Tersangka yang menggunakan alat tangkap cantrang. (ANTARA/Firman)
Andi Adnan menegaskan penindakan terhadap kapal dengan alat tangkap yang dilarang, terus digencarkan untuk mencegah dan menyelamatkan sumber daya kelautan dari kerusakan. (antara/jpnn)
Polda Kalimantan Selatan menangkap kapal nelayan asal Jateng yang mencari ikan dengan cantrang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News