Pemprov Kalsel Meraup Rp 3,7 Triliun dari Sektor Pajak Selama 2022

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima pendapatan daerah dari sektor pajak sebesar Rp 3,7 triliun pada tahun 2022.
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel Subhan Nur Yaumil mengatakan realisasi penerimaan sektor pajak ini melampaui target, yakni, 106,94 persen.
Sebab, lanjut dia, target pencapaian pendapatan daerah dari sektor pajak ini sebesar Rp 3,5 triliun untuk 2022.
"Kami bersyukur, target tercapai maksimal hingga lebih tersebut," ujarnya.
Subhan menyampaikan realisasi pendapatan di sektor pajak ini adalah, untuk penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 841 miliar atau tercapai 104,43 persen dari target ditetapkan, yakni, Rp 805 miliar.
Kemudian, lanjut dia, pendapatan dari pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp 572 miliar atau tercapai 105,58 persen dari target Rp 524 miliar.
Baca Juga:
Selanjutnya, kata Subhan, pendapatan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 2,48 triliun atau tercapai 107,79 persen dari target Rp 1,9 triliun.
Demikian juga, ungkap dia, pendapatan dari pajak rokok sebesar Rp 319 miliar atau tercapai 111 persen dari target Rp 285 miliar.
"Hanya target pendapatan dari pajak air permukaan yang belum tercapai target, yakni, Rp 8,4 miliar sekitar 84,78 persen dari target Rp 10 miliar yang ditetapkan," ujarnya.
Dia pun optimistis realisasi lima pendapatan daerah dari sektor pajak di atas tersebut akan naik terus naik hingga akhir tahun ini, karena data yang dikumpulkan ini tertanggal 26 Desember 2022.
"Moga tahun depan bisa lebih meningkat lagi, karena ini untuk pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah pula," ujarnya. (antara/jpnn)
Pemprov Kalsel menerima pemasukan dari sektor pajak sebesar Rp 3,7 triliun selama tahun ini.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News