Pemprov Kalsel Sebut Pembangunan SUTT Selaru-Sebuku Dukung Hilirisasi Industri

Kamis, 29 Desember 2022 – 20:45 WIB
Pemprov Kalsel Sebut Pembangunan SUTT Selaru-Sebuku Dukung Hilirisasi Industri - JPNN.com Kalsel
Kawasan Siring Laut yang menjadi ikon Kabupaten Kotabaru. (ANTARA/Firman)

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilovolt di Selaru-Sebuku, Kabupaten Kotabaru, yang dianggap mendukung pengembangan hilirisasi industri.

"Hadirnya suplai listrik SUTT ini bakal mendongkrak pembangunan dan juga perekonomian warga, termasuk hilirisasi industri yang terus didorong pemerintah," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kalsel Endri AP dikutip dari Antara, Kamis (29/12).

Adanya ketersediaan listrik yang mumpuni bakal mampu menarik investasi dari luar.

Listrik, lanjutnya, merupakan salah satu syarat pembangunan, termasuk pembangunan industri hilir yang menjadi fokus pemerintah saat ini untuk memberi nilai tambah pada sumber daya alam Indonesia.

“Komoditas yang diekspor bukan lagi bahan baku, tetapi barang yang sudah jadi sesuai Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, bahwa ekspor produk mineral yang belum dimurnikan ditutup pada bulan Juni 2023,” jelasnya.

Saat ini perusahaan yang fokus dan memiliki komitmen kuat untuk mengembangkan industri terlengkap di dunia yakni PT Sebuku Iron Lateritic Ores (Silo) di Pulau Sebuku, Kotabaru.

Pemprov Kalsel berharap ada perusahaan-perusahaan lainnya yang juga melirik kawasan tersebut untuk berinvestasi.

Dia menyebut realisasi investasi di Kalimantan Selatan hingga triwulan III tahun 2022 sebesar Rp 10,6 triliun.

Pemprov Kalsel mengaku mendukung pembangunan SUTT Selaru-Sebuku yang sudah mendukung hilirisasi industri.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News