Pemprov Kalsel Berupaya Terus Melestarikan Budaya Banua
Jumat, 23 Desember 2022 – 06:01 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rachmah Norlias saat sosialisasi Perda Kalsel Nomor 14 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal di Banjarmasin. (ANTARA/Syamsuddin Hasan)
"Keberadaan Perda 14/2017 Kalsel salah satu upaya pemerintah daerah/pemerintah provinsi bersama wakil-wakil rakyat setempat untuk pengembangan serta kelestarian budaya Banua dan kearifan lokal," ujarnya.
Namun, katanya, upaya pemprov atau pemerintah daerah bersama anggota DPRD provinsi setempat tidak berhasil secara maksimal tanpa keterlibatan semua elemen masyarakat setempat.
Oleh sebab itu, pencipta 68 lagu-lagu daerah Banjar selama masa pandemi Covid-19 tersebut mengapresiasi sosialisasi perda itu. (antara/jpnn)
Pemprov Kalsel bersama sejumlah pihak terus berupaya melestarikan budaya Banua dan kearifan lokal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News